Ayo isi survei online di sini.
Showing posts with label Bisnis Online. Show all posts
Showing posts with label Bisnis Online. Show all posts

Saturday, 13 July 2013

Viglink adalah Solusi Memaksimalkan Penghasilan dari Afiliasi

Apa itu VIGLINK?  
VIGLINK adalah sebuah program monetisasi blog seperti Google Adsense, Infolinks dan lain sebagainya. Cara bergabung di VIGLINK cukup simple dan tidak banyak peraturan seperti Google Adsense, Cliksor, Infolink, dll. Bagi yang kesusahan mendaftar di Google Adsense, Viglink adalah solusi tepat.

Viglink merupakan pendatang baru dalam bisnis Affiliate dan sangat di rekomendasikan oleh Bloggger sebagai tambahan monetisasi blog selain Google Adsense. Sistem kerjanya juga unik tidak seperti sistem affiliasi lainnya.

SISTEM KERJA VIGLINK
Viglink menerapkap sistem baru dalam bisnis affiliate. Kita mendapatkan komisi dari klik link, penjualan produk dan referral Comission. Perlu kita ketahui bahwa Viglink tidak menyediakan link dalam bentuk iklan dan banner. Kita cukup mendaftar dan menginstall atau memasang KODE TRACKER di blog anda. Jika sudah terinstall maka VIGLINK secara otomatis akan terhubung dengan blog atau ID akun Viglink Anda. Misalnya Anda berjualan produk EBAY. Cukup search aja di ebay, cari poduk yang ingin djual, pasang di blog anda menggunakan link regular ( link produk tersebut tanpa harus menggunakan link referral ) maka otomatis itu akan teraffiliate dengan sendirinya ke VIGLINK karena kode trackernya sudah terinstall di blog anda. Jika kita berhasil melakukan penjualan maka kita mendapatkan komisi dari VIGLINK.

Di Viglink kita bebas memilih link produk yang mau kita publish. Di Viglink terdapat sekitar 30.000 merchant (pedagang), termasuk Ebay dan Amazon. Tinggal ambil aja link produk dari si merchant dan pasang di blog. Link produknya akan otomatis teraffiliate ke VIGLINK.

Satu hal lagi kita bisa juga mempromosikan produk  melalui Social Network seperti Facebook, Twitter dan lain sebagainya (Anywhere). Disini kita tidak menggunakan install kode tracker. Caranya dengan membuat kode link unik produk kemudian share linknya kemana saja anda mau. Tujuannya membuat kode link unik agar produk yang kita share teraffiliate ke VIGLINK.

Untuk mendaftar, anda bisa mengikuti langkah - langkah di bawah :

CARA MENDAFTAR VIGLINK
Langkah 1 : Kunjungi VIGLINK.COM
Langkah 2 : Klik Sign Up dan masukkan Email anda
Langkah 3 : Cek Email anda dan klik link konfirmasi dari Viglink
Langkah 4 : Isi Formulir pendaftaran : Email, Password, Negara, Centang "Agree Terms" kemudian klik "COMPLETE SIGN UP"
Langkah 5 : INSTALL VIGLINK. Copy dan pastekan kodenya ke Blog atau website anda.
Caranya :
  1. Login ke Blogger
  2. Klik Layout ( Tata Letak ) >>>Pilih Gadget HTML / JAVASCRIPT
  3. Pastekan kode tadi ke HTML / JAVASCRIPT tanpa Title (Kosongkan)
  4. Simpan / Save
  5. Kembali ke VIGLINK tempat anda meng copy Kode tadi. Masukkan URL Blog anda dan tekan check. Jika berhasil akan muncul tulisan " Succes Installed"

Nah, Setelah kode tracker-nya  terinstal di blog, explore the web.  Perhatikan menu penting di bawah :
1. Menu "DASHBOARD" : Untuk melihat trafik penghasilan
2. Menu "TOOLS" : Untuk melihat 30.000 merchant VIGLINK. Pilih sesuai keinginan untuk di share.
3. Menu "MANAGE" :  Untuk pengaturan account. Review account anda dan edit jika ada yang salah.
4. Menu "PRODUCTS" :  Klik  "Viglink Anywhere" untuk membuat kode unik link untuk di share selain melalui blog atau website.

Ok sobat, silahkan dicoba. Dengan keuletan dan ketekunan, saya percaya kesuksesan pasti datang. Selamat mencoba, semoga sukses dan ingat untuk bagi - bagi hasil :D.

Wednesday, 10 July 2013

20 Tips dari Chris Guthrie untuk Menghasilkan $90K dari Afiliasi Amazon

Hari ini secara tidak sengaja saya menemukan sebuah postingan menarik dari Chris Guthrie mengenai tips-tips menghasilkan dolar dari afiliasi Amazon. Dalam postingan tersebut, Chris berbagi 20 tips yang ia gunakan untuk menghasilkan $90,336.65 dalam dua tahun terakhir.

Sebagian besar tips tersebut baru saya ketahui sehingga membantu saya mengerti cara sukses menggeluti afiliasi Amazon.

Berikut adalah kutipan salah satu tips dari Chris Guthrie:

15. Publish A Monthly Bestseller List
Amazon has a bestseller page found simply at Amazon.com bestsellers and so one thing I’ve done on my site is publish a bestsellers list and simply mention the currently trending bestsellers. Generally speaking the cream rises to the top so if you write an article talking about the bestselling products those are likely to be the best products your visitors are looking to buy anyway.
Just go to Amazon.com/bestsellers and look for your respective niche category. I shoot for top 5 or top 10 products.

Jika Anda ingin mengetahui tips-tips lainnya, silakan simak 20 Tips I Used To Make $90,336.65 With Amazon.

Thursday, 2 May 2013

E-Pay BRI buat Belanja Online

“Manyarakat semakin gemar belanja dan bertransaksi secara online."
 
JAKARTA, Jaringnews.com - Hari ini (11/04), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) meluncurkan layanan e-Pay. Layanan ini untuk memfasilitasi kebutuhan pembayaran masyarakat dalam melakukan belanja secara online yang makin meningkat.

Kepala Divisi Dana dan Jasa BRI Widodo Januarso mengungkapkan, saat ini jumlah pengguna internet di Tanah Air menyentuh angka 60 juta orang. Bahkan ke depan angka ini akan terus bertambah. Dengan perkembangan tersebut terjadi perubahan kebiasaan berbelanja di masyarakat.

“Manyarakat semakin gemar belanja dan bertransaksi secara online," katanya Widodo di Jakarta.

Melihat peluang itu, jelas Widodo, maka itu mendorong BRI menyediakan sarana pembayaran secara online. Beberapa pilihan transaksi online yang disediakan BRI adalah  transfer, kartu kredit dan e-Pay BRI.

Widodo mengatakan bahwa layanan e-Pay BRI sendiri memiliki banyak manfaat. Pertama lebih praktis bagi pengguna internet banking BRI karena tidak perlu melakukan aktivasi lagi untuk dapat melakukan e-Pay. User internet banking BRI, katanya, otomatis memiliki layanan mulai dari transaksi finansial hingga pembayaran e-commerce.

Kedua, e-Pay BRI merupakan one stop payment solution, dimana proses yang dilakukan singkat dan tidak perlu berpindah-pindah halaman.

Ketiga keamanan terjaga karena setiap transaksi pembayaran menggunakan e-Pay BRI, akan dilengkapi dengan paycode yang langsung dikirim ke handphone nasabah serta dilengkapi dengan password internet banking.

Keempat adalah terdapat 28 merchant atau gerai yang menerima pembayaran menggunakan e-Pay BRI.  Seperti blibli.com, disdus.com, electronicsolution.com, rajakamar.com, www.tiket.com, citilink.com, bhineka.com, dan dinomarket.com.
(Ara / Ara)
 
sumber: http://jaringnews.com/ 11 April 2013

Tuesday, 31 July 2012

rProfits.com Terbukti Membayar (sudah SCAM)


UPDATE :
SEKARANG RPROFITS.COM SUDAH TIDAK MEMBAYAR (SCAM)
Pemburu dollar gratis dimanapun anda berada. Saya mau berbagi kabar baru lagi, seperti biasa melalui tulisan ini saya ngasih info kalo saya barusan dapat bayaran dari rprofits.com.  Yaaah… namanya juga sebagai test aja walaupun nilainya kecil, namun sudah membuktikan kalo rprofit.com terbukti membayar.

Sobat liat aja bukti pembayaran yg telah saya dapatkan di akun LR saya.
rProfits.com Telah Terbukti Membayar
Hebatnya… bagi yang baru daftar langsung dikasih bonus $10 buat deposit. Enak kan… jangan ditunda lagi buruan daftar sekarang.

UPDATE :
SEKARANG RPROFITS.COM SUDAH TIDAK MEMBAYAR (SCAM)
Cara gabungnya sangat mudah.

1. Klik disini atau melalui banner dibawah ini untuk daftar (Gratis lhoo ) 

  
 2. Kemudian klik tulisan "Signup Now" atau tombol "Open an Account"

rProfits.com Terbukti Membayar


3. Isikan data-data diri anda pada form pendaftaran yang telah disediakan.
    Tips : Gunakan 6 angka unik atau lebih saat memasukkan "Security Code"
rProfits.com Terbukti Membayar


4. Jika berhasil jangan lupa untuk mencatat dan menyimpan "Security Code" yang diberikan. Karena "Security Code" nantinya tidak akan dikirim melalui email Anda.
   
rProfits.com Terbukti Membayar



5. Masuk ke email Anda, Cek email dari rProfits.com lalu lalukan Aktivasi dengan klik link tersebut.




6. Masukan email yang dibuat untuk mendaftar tadi. Kemudian klik tombol "Get Your $10 Bonus Now"
rProfits.com Terbukti Membayar


7. Ijinkan Akses menggunakan akun email kalian.
rProfits.com Terbukti Membayar


8. Selanjutnya klik tombol share/bagi di Facebook sobat. 

rProfits.com Terbukti Membayar
rProfits.com Terbukti Membayar
9. Selesai deh.
Sobat akan  menerima gratis dollar tiap harinya. So,tunggu apa lagi.. Ayo buruan daftar sekarang juga di .

>>>>Klik disini untuk Penjelasan mendapatkan Bonus 
sumber: http://www.axliz.com/2012/07/rprofitscom-terbukti-membayar.html (dengan beberapa perubahan) 

UPDATE :
SEKARANG RPROFITS.COM SUDAH TIDAK MEMBAYAR (SCAM)

Sunday, 22 July 2012

JSS-Tripler --> HALAL atau HARAM ??

JSS TRIPLER DALAM PUSARAN HALAL HARAM 
 Oleh: Ndika Mahrendra

SESEORANG boleh saja hebat di suatu bidang tertentu. Dia ekspert. Dia sangat professional. Tetapi bagaimanapun, dia tetaplah seorang manusia biasa. Di bidang-bidang lain, dia pasti sama sekali tak mengerti apa-apa. Dia lemah dan tak berdaya.

Demikian halnya dalam bidang usaha dan bisnis. Seringkali kita temui seseorang yang mempunyai ilmu tentang bisnis tertentu, tetapi ia tak punya modal uang yang cukup. Di sisi lain, ada orang yang mempunyai modal yang tak terhingga, tetapi dia tak memiliki ilmu bisnis apapun.

Lalu kedua orang ini berserikat. Mereka bekerja sama membangun sebuah kerajaan bisnis. Yang satu menjadi penyandang dana, dan yang lainnya yang menjalankan operasionalnya. Di antara keduanya telah terjadi kesepakatan yang mengikat, yang diterima oleh kedua pihak tanpa paksaan, tanpa ada yang merasa dirugikan. Jika untung dirasakan bersama, jika rugi pun akan ditanggung bareng-bareng.

Demikian halnya dengan JSS Tripler. Terdapat dua pihak yang menjalin kerja sama: member JSS Tripler sebagai investor, dan Frederick Mann sebagai pelaku operasional perusahaan. Sebagai investor, setiap member JSS Tripler hanya mengeluarkan sejumlah dana untuk membeli Paket Kredit Advertising. Satu paket senilai $10, dan akan menghasilkan total profit $15 selama 81 hari. Nilai $15 itu akan diangsur selama 81 hari, dengan sebaran cicilan sebesar 2% (senin-jumat) dan 1.5% (sabtu-minggu). Di dalam prosentase yang didapatkan member saban hari itu, di dalamnya sudah terdapat penyertaan modal awal.

Sementara sebagai pelaku operasional, Frederick Mann dan tim perusahaan JustBeenPa id sepenuhnya menjalankan roda bisnis tanpa sedikit pun mendapat campur tangan dari para investor. Mann merdeka dari intervensi pemilik modal, sebab memang itu wilayah pelaku operasional sebagaimana yang telah disepakati bersama. Mann hanya bertanggung jawab penuh atas jalannya roda perusahaan, serta memegang komitmen untuk selalu membayar hak-hak setiap investornya. Lantas bagaimana agama mengatur hubungan kerja sama semacam itu? Apakah pola kerja sama yang dilakukan antara member JSS Tripler dan perusahaan JustBeenPaid itu bukan kerja sama yang dibangun di atas Riba? Apakah kerja sama dengan JSS Tripler hukumnya Halal, atau malah hukumnya Haram?

Saya tak hendak membuat sebuah kesimpulan yang bulat. Lebih baik kita mendedah dengan terbuka, bagaimana syariat islam memandang seperti apa pola kerja sama yang ribawi dan bagaimana yang halal. Selebihnya silahkan para pembaca yang membuat kesimpulan sendiri, sebab dalam perkara ini sepenuh-penuhnya hati kitalah yang memutuskan.

Syeh Muhammad Yusuf Qardhawi, dalam kitab ‘Halal dan Haram Dalam Islam’ secara khusus membahas kerja sama semacam ini dalam sub bab ‘Kerjasama Dalam Suatu Pekerjaan dan Tentang Masalah Kapital’. Di sana, Qardhawi berujar “Sesungguhnya Islam tidak menghalang-halangi kerjasama capital dan pengetahuan, atau antara uang dan pekerjaan, sebagaimana dibenarkan oleh Fiqih Islam. Tetapi, kerja sama itu harus dilandasi dengan suatu perencanaan yang baik. Kalau si pemilik uang telah merelakan uangnya itu untuk Syirkah dengan orang lain, maka dia harus berani menanggung segala resikonya.”

Lebih jauh, menurut Qardhawi, syariat Islam memberikan syarat dalam Mu’amalah seperti ini, yang oleh para ahli Fiqih disebut Mudharabah (kongsi) atau Qiradh (memberikan modalnya pada orang lain), yaitu kedua pihak bersekutu dalam keuntungan dan kerugian. Prosentasi keuntungan dan kerugian didasarkan atas kesepakatan bersama. Keduanya boleh menentukan salah satu pihak mendapatkan ½, 1/3, ¼ atau kurang bahkan lebih dari itu, sedangkan sisanya untuk yang lain.

Sementara Imam Asy Syaukani, dalam kitabnya, AS-Sailul Jarrar III: 246 dan 248, menulis sebagai berikut: “Syirkah harus terwujud atas dasar sama-sama ridha di antara dua orang atau lebih. Kemudian modal bersama itu dikelola untuk mendapatkan keuntungan, dengan syarat masing-masing di antara mereka mendapat keuntungan sesuai dengan besarnya saham yang diserahkan kepada syirkah tersebut.” Namun, lanjut Syaukani, manakala mereka semua sepakat dan ridha, keuntungannya bisa saja dibagi rata antara mereka, meskipun besarnya modal tidak sama. Hal itu boleh dan sah, walaupun saham sebagian mereka lebih sedikit sedang yang lain lebih besar jumlahnya. Dalam kacamata syari’at, hal seperti ini tidak mengapa, karena usaha bisnis itu yang terpenting didasarkan atas ridha sama ridha, toleransi dan lapang dada.”

Dalam perspektif Dr Abu Sura’I Abdul Hadi MA, riba atau halal haramnya sebuah syirkah itu tergantung ada tau tidaknya Illat (sebab turunnya larangan) tentang hukum riba. Dalam buku “Bunga Bank Dalam Islam”, guru besar Syariah, Riyadh University Saudi Arabia itu berujar: “Riba berkaitan dengan Illat yang haram, yaitu kedzaliman yang timbul adanya tindak pemerasan. Jika dalam transaksi, baik jual beli maupun kerjasama dagang terdapat unsur pemerasan salah satu pihak kepada pihak lain, maka dia terkena hokum riba.”

Di pihak lain, menurut Fatwa DSN MUI, NO: 40/DSN-MUI/X/2003, kerjasama semacam itu dinilai halal jika 1). Transaksi antara penjual dan pembeli dilakukan atas dasar suka sama suka, tidak ada unsur pemaksaan. 2). Perputaran keuangan bukan hanya antar member (sistem ponzi), yang hanya mengandalkan perekrutan member, setelah jaringan tidak bergerak, maka perusahaan akan bangkrut dan akhirnya SCAM. 3). Barang/product atau jasa yang dijualbelikan halal, bermanfaat dan transparan sehingga tidak ada unsur samar-samar atau penipuan. 4). Barang atau jasa tersebut dijual dengan harga wajar.

Dari pandangan beberapa ulama dan MUI tersebut di atas, dapat disimpulkan menjadi, kerja sama investasi di JSS Tripler atau yang lain, akan halal dan tidak riba jika memenuhi criteria berikut ini. (1). Kedua pihak bekerjasama dalam keuntungan dan kerugian. (2). Kerjasama didasari semangat kerjasama, saling ridha (3) Tidak ada unsur pemerasan yang merupakan Illat turunnya hokum riba, (4). Bukan money game dan skema ponzi, (5). Barang atau jasa yang diperjualbelikan halal.

Dari keenam kriteria itu, marilah kita mendedah JSS Tripler satu persatu.

Kerjasama dalam Keuntungan dan Kerugian

Bagi member baru di JSS Tripler, mungkin akan beranggapan bahwa profit yang setiap hari kita terima dari perusahaan sifatnya flat, tidak terpengaruh oleh pendapatan perusahaan. Sebab, senin sampai jumat member mendapatkan 2% dari nilai investasi, dan sabtu-minggu 1.5%. Tak perduli apakah pendapatan perusahaan lancar atau seret.

Namun, member lama akan menjawab hal itu tidak benar. Sebab seiring berjalannya waktu, banyak sekali yang berubah terkait profit harian yang diterima oleh member JSS Tripler. Dulu profit harian JSS Tripler flat 2% selama 75 hari. Akan tetapi, memasuki pertengahan Maret 2012, perusahaan melaporkan pada saat weekend, pendapatan perusahaan menurun. Untuk itulah, pada hari sabtu dan minggu, profit yang dibayarkan menjadi 1.5%. Dan usia aktif setiap posisi yang semula 75 hari menjadi 81 hari.

Dan terkadang, oleh satu dan lain hal, perusahaan JustBeenPaid sama sekali tidak mendapatkan keuntungan. Pernah terjadi di akhir bulan Maret 2012, karena pembenahan system DNS, JustBeenPaid tidak beroperasi. Dan pada hari itu juga, semua member JSS Tripler tidak mendapatkan profit sama sekali. Akan tetapi, masa aktif setiap Kredit Advertsising di sana tidak berkurang sama sekali.

Dari studi kasus tersebut dapat disimpulkan, pola kerja sama di JSS Tripler adalah pola kerjasama yang dibangun atas dasar keuntungan dan kerugian. Untung ditanggung bersama, dan rugi juga ditanggung bersama. Tidak ada pihak yang dirugikan demi keuntungan pihak yang lain.

Semangat Kerjasama dan Saling Ridha

Sebelum resmi menginvestasikan sejumlah dana di JSS Tripler, setiap member disodori sebuah agreeman. Lembar kerjasama itu musti dibaca oleh calon member, sebelum akhirnya memutuskan bergabung. Saat bergabung pun, perusahaan memberikan pinjaman $10 atau satu Kredit Advertising sebagai sarana member baru untuk test driver. Dengan modal pinjaman inilah setiap member belajar, berlatih, memahami system, mengukur resiko dan keuntungan, serta berlatih mental menjadi investor.

Setelah semua fase itu terlewati, barulah member memutuskan dengan senang hati dan ridha dengan semua aturan main, lalu menanamkan sejumlah dana untuk membeli paket Kredit Advertising sesuai kemampuan yang dimiliki. Waktu yang dibutuhkan setiapmember untuk yakin dan ridho berbeda-beda. Ada yang cuma hitungan menit, hari, bahkan bulan.

Dengan dasar itu, maka prasyarat untuk saling bekerjasama dan saling ridho telah tercapai.

Tidak ada Unsur Pemerasan

ILLAT, atau sebab munculnya larangan riba dalam pinjam meminjam atau dagang adalah adanya salah satu pihak yang diperas. Si A meminjam uang 1 juta kepada si B, lalu si B meminta si A mengembalikan 1.5 juta dalam waktu tertentu. Dalam konteks ini, maka si A adalah pihak yang diperas.

Dalam konteks JSS Tripler, semua itu tidak terjadi. Sebab setiap member membeli paket Kredit Advertising [Debitur] dan JustBeenPaid [Kreditur] menjalankan uang yang diinvestkan oleh member. Yang menentukan skema bagi hasil adalah pihak Kreditur. Kreditur telah berhitung dengan cermat kemampuan dia dalam mebayar, sehingga pihak kreditur tidak merasa dirinya diperas oleh pihak debitur. Akan lain soal jika, setiap member berserikat dan menentukan berapa prosentase yang harus dibayar oleh perusahaan kepada setiap member. Jika demikian adanya, maka investor atau debitur telah memeras pihak kreditur.

Bukan Money Game dan Skema Ponzi

JSS Tripler tidak menerapkan skema ponzi dan money game. JustBeenPaid memilik banyak unit usaha yang dipergunakan untuk memutar dana investasi member JSS Tripler. Unit-unit usaha tersebut ada yang sifatnya terbuka dan bisa diketahui oleh khalayak dan member, juga ada yang sifatnya rahasia perusahaan. Taruhlah misal unit usaha yang khusus memproduksi dan menjual pakaian dan fashion, e-book pengembangan diri, lembaga training pengembangan diri, projek CertoPower, pendapatan dari Google Adsene, managemen JSS Tripler yang berupa upgrade member, fee Witdraw, pembelian posisi baru, dan lain sebagainya.

Produk Fashion dapat Anda kunjungi di situs: http://www.cafepress.com/justbeenpaid Sementara e-book tentang rahasia kekayaan karangan Frederick Mann yang laris manis di luar negeri di antaranya adalah: HOW TO ACHIEVE ULTIMATE SUCCESS, THE MILLIONAIR E'S SECRET, THE SINGLE MOST IMPORTANT WEALTH RULE, FREEDOM FROM "WAGE-SLAV ERY", THE SMALL-STEP-PROGRESSION PRINCIPLE, WEALTH SECRETS, SCARCITY AND PROFITS.

Barang dan Jasanya Halal

Produk-produk JustbeenPaid lebih banyak berupa produk internet, berupa e-book pengembangan diri. Juga produk fashion yang semangat ideologisnya justru green dan organik. Selain itu juga seminar pengembangan diri, projek CertoPower, dan sebagainya yang merupakan rahasia perusahaan. Walau rahasia, sang owner Frederick Mann telah bersumpah bahwa tak sedikitpun uang member dipergunak an untuk judi, valas, dan money game. Dan sebagai muslim, sumpah relasi bisnis kita itu lebih dari cukup. Sebab bagaimanapun, perusahaan memiliki rahasia perusahaan tersendiri. Dan ketika rahasia dapur itu terbuka, justru bisa membahayakan masa depan perusahaan.

Nah, demikian yang bisa saya paparkan. Semoga Anda telah memiliki kesimpulan Anda sendiri. Bismillah, Allahu’alam. Jika saya salah, kepada Anda saya minta maaf. Dan pada Allah saya mohon ampun…. ][

#Ndika Mahrendra Admin Justbeenpaid Jogjakarta

sumber: http://nandroidkey.blogspot.com/2012/06/halal-atau-haramkah-jss-tripler.html

nah, buat temen-temen yang pengen tau mengenai cara berbisnis online ini, silahkan baca tutorialnya di web support saya di http://www.justbeenpaidnow.in/index.php?id=faridazis atau lebih singkatnya di http://pendek.in/1dnf

Tuesday, 17 July 2012

Yang masih pelajar, mendingan baca ini dah

Ayobai, teman-teman udah pada tau pa belom nih mengenai ayobai? Ayobai adalah jejaring sosial asli buatan Indonesia. Jejaring sosial ini khusus WNI. Dan rencananya, situs yang udah pra-launching sejak bulan maret yang lalu akan resmi launching pada hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2012, tepatnya pada pukul 10.00 WIB.

Bagi temen-temen yang pengen dapet passive income (penghasilan tanpa kerja keras), buruan gabung di Ayobai. Gampang kok. Cukup isi data diri, lalu ajak temen-temen lain buat gabung..
 (klik --> http://www.ayobai.com/ayodaftar)



Mudah bukan?? gabung aja..
 mumpung masih ada kesempatan buat dapet uang jajan tiap bulan dari ayobai.

http://www.ayobai.com/ayodaftar




Want to view this blog in an other language? Click button below and select.

Backlinks Generator Gratis bahasinternet Page Rank Check

Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service


382749105088705

arsitekartikelblog directoryindonesian palm oilpalm oil investmentherbal